Benar kata senior, kalau menjalani diklat (pendidikan dan pelatihan) prajabatan untuk CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tidak perlu membawa alat dan bahan untuk keperluan mandi. Hanya menambah beban barang bawaan. Bawa saja seragam dan baju yang dibutuhkan seperlunya. Sebab di tempat diklat terdapat toko atau koperasi yang menjual keperluan keseharian. Termasuk kaos, sandal, kemeja, sisir, sapu tangan, dan kebutuhan lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL