Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Jangan Kau Gadai Profesi Gurumu

24 Maret 2016   23:44 Diperbarui: 26 Maret 2016   00:29 1143 15
Khusus kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan pada sub unsur Publikasi Ilmiah, berkaitan dengan kemampuan guru untuk menyusun dan mempublikasikan Karya Tulis Ilmiah (KTI). Kenyataannya, banyak guru merasa sulit bahkan tidak mampu menyusun KTI. Akibatnya, banyak guru yang tidak memenuhi syarat untuk Naik Pangkat. Hal ini disebabkan tidak terpenuhi syarat PKB pada sub unsur Publikasi Ilmiah yang perlu bukti fisik menyusun dan mempublikasikan KTI seperti yang dipersyaratkan pada Buku 4 Pedoman PKB dan Angka Kreditnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun