Khusus kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan pada sub unsur Publikasi Ilmiah, berkaitan dengan kemampuan guru untuk menyusun dan mempublikasikan Karya Tulis Ilmiah (KTI). Kenyataannya, banyak guru merasa sulit bahkan tidak mampu menyusun KTI. Akibatnya, banyak guru yang tidak memenuhi syarat untuk Naik Pangkat. Hal ini disebabkan tidak terpenuhi syarat PKB pada sub unsur Publikasi Ilmiah yang perlu bukti fisik menyusun dan mempublikasikan KTI seperti yang dipersyaratkan pada Buku 4 Pedoman PKB dan Angka Kreditnya.
KEMBALI KE ARTIKEL