Sejumlah portal media nasional ramai memberitakan adanya insiden penangkapan anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror yang diduga dengan sengaja mengintai dan memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah. Anggota Densus 88 itu ditangkap di sebuah restoran Perancis, tempat dimana Febri Adriansyah tengah berencana melakukan santap malam di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024) malam. Penangkapan dilakukan oleh Polisi Militer (PM) TNI, yang diperbantukan untuk mengawal Febrie Adriansyah.
KEMBALI KE ARTIKEL