Siapa yang tak kenal dengan Pancasila dan Kewarganegaraan. Keduanya memiliki keterkaitan hubungan dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Namun demi memperjelas, saya akan memberi sedikit penjelasan tentang kedua hal tersebut. Yang pertama adalah Pancasila, Pancasila merupakan dasar ideologi Negara Indonesia. Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta (bahasa Brahmana India) yaitu Panca yang memiliki arti lima dan Sila atau Syila yang berarti prinsip atau dasar, dari kedua pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa Pancasila adalah lima prinsip yang menjadi ideologi Negara Indonesia. Nah, sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya yakni Kewarganegaraan , Menurut para ahli Kewarganegaraan berarti keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (negara) yang dengannya akan membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Dari kedua penjelasan tentang Pancasila dan Kewarganegaraan tadi tentunya kalian sudah mendapat sedikit gambaran tentang hubungan diantara keduanya.
KEMBALI KE ARTIKEL