Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Privatisasi BUMN Sektor Ketenagalistrikan di Indonesia

29 Desember 2020   21:35 Diperbarui: 29 Desember 2020   21:47 453 1
Privatisasi merupakan alat dan cara pembenahan BUMN untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah perusahaan. Terdapat beberapa tujuan dilakukannya privatisasi BUMN (Pasal 74 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN), yaitu:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun