DPR RI berencana wencabut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari prolegnas tahun 2020. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah mandek bertahun-tahun kini diusulkan dicabut dengan alasan "pembahasannya agak sulit". Sontak pemberitaan tersebut memancing kemarahan dan cibiran dari kalangan masyarakat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL