Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Perceraian yang Verstek

7 Juni 2022   20:38 Diperbarui: 7 Juni 2022   20:45 407 15
Dalam perkara perceraian putusan verstek adalah suatu hal yang sering terjadi ,dimana pihak yang digugat cerai tidak pernah menghadiri persidangan tanpa alasan sah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun