Praksis perjuangan Gereja untuk menegakkan keadilan yang berwawasan  gender telah menunjukkan tanda-tanda yang signifikan. Walaupun di satu sisi masih tampak adanya keraguan dalam diri Gereja dalam memperlakukan perempuan sama dengan laki-laki. Namun di sisi lain, kebutuhan dan tuntutan jaman mendorong Gereja untuk bersuara, serta menyatakan sikap tegasnya terhadap ketidakadilan serta penindasan terhadap kaum perempuan yang terjadi dalam keluarga, dan masyarakat, termasuk dalam Gereja sendiri. Kini Gereja tidak bisa tinggal diam lagi atau pura-pura tidak melihat sebagian dari anggotanya, yakni kaum perempuan mengalami ketidakberdayaan serta ketidakadilan, Gereja hendaknya menciptakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam tugas penggembalaannya.
KEMBALI KE ARTIKEL