Sejak keluarnya Permentan No. 13 Tahun 2023 tanggal 17 Januari 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Lingkup BSIP Kementerian Pertanian Republik Indonesia, di ruang Aula Gading Cempaka, maka nama Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara telah resmi digunakan.
KEMBALI KE ARTIKEL