13 April 2020 20:52Diperbarui: 13 April 2020 21:051301
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya bersuara di tengah kontroversi terbitnya Peraturan Menhub Nomor 18 Tahun 2020 yang "membolehkan" ojek online atau ojol untuk mengangkut penumpang dengan ketentuan tertentu.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.