Yang pro paling tidak menggunakan dua alasan yakni hukum dan juga kemanusiaan.
Dari aspek hukum, dikatakan WNI itu tetaplah WNI. Ketika mereka masih WNI mereka berhak pulang, apalagi negara secara hukum tidak mungkin melarang mereka untuk pulang jika mereka juga ingin pulang.
Dari sisi kemanusiaan, mana mungkinlah kita membiarkan WNI yang kabarnya kebanyakan wanita dan anak-anak itu terlunta di Siria dan dilarang pulang.
Yang kontra atau menolak tak kalah mengapungkan kuat-kuat alasan mereka, bahkan alasan ini mungkin kedengaran kejam atau tak punya hati bagi yang pro.
Alasan mereka umumnya adalah mengenai keputusan para WNI ini pergi ke Siria. Jika sudah pergi bahkan rela membakar paspor WNI mereka, sebaiknya tak usah pulang. WN ia, tapi ketika membakar paspor beramai-ramai, "I"-nya serta merta hilang. Tentu saja subyektif, tetapi siapa yang tidak kesal melihat sesama anak bangsa melakukan hal yang demikian.
Apalagi (nah ini pokoknya), mereka sudah dilatih menjadi kombatan, atau orang yang dilengkapi dengan kemampuan membunuh, memegang senjata siap mati demi membela doktrin ISIS.
Teriak kontra-tor ini seperti ini. "Wanita dan anak-anak, itu bisa membunuh juga, bagaimana jika pulang ke Indonesia nanti?". Bagi yang pro, akan mengatakan ini hanyalah asumsi, tetapi bukankan asumsi itu wajar ketika melihat video bahkan cerita tentang kekejaman ISIS?
Apalagi yang pro akan mengatakan, "mereka tidak begitu, mereka hanya korban dari suami suami mereka yang memaksa mereka. Lihat wajah sayu dan sedih mereka"