Setelah Getah Getih yang fenomenal, Instalasi Gabion di Bundaran HI, Jakarta Pusat menjadi sorotan. Keranjang batu bernilai 150 juta yang berisi batu karang tersebut dinilai pemerhati isu lingkungan, Riyanni Djangkaru telah melanggar undang-undang konservasi lingkungan.
KEMBALI KE ARTIKEL