Tim hukum Prabowo-Sandiaga, sore kemarin memasukan perbaikan permohonan gugatan hasil pilpres kepada MK. Meski gugatan tersebut tidak diterima MK karena sudah melewati batas waktu, namun perbaikan gugatan itu nantinya akan dijadikan lampiran untuk materi gugatan pada saat sidang.
KEMBALI KE ARTIKEL