Apresiasi pantas diberikan kepada paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, karena mau taat konstitusi dengan mengajukan  gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK) berkaitan dengan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Ketaatan terhadap konstitusi membuat publik sedikit merasa lebih nyaman sesudah aksi 22 Mei kemarin.
KEMBALI KE ARTIKEL