Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Ini 2 Langkah "Reaktif" yang Mungkin Diambil Jokowi Dan Kabinetnya Terhadap Kisruh DPR

31 Oktober 2014   01:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:06 180 2

Adu kuat di parlemen memasuki babak baru setelah adanya mosi tidak percaya dari koalisi Indonesia Hebat, mosi tidak percaya ini bukan main – main, langusng dibentuk “DPR Tandingan” dengan ketua DPR yaitu Pramono Anung dari F-PDIP.

Inilah yang membuat saya tertarik untuk menonton dialog Wide Shot sore ini dengan tema “Adu Kuat di Parlemen”, dengan narasumber nasir Djamil (F-PKS), Burhanudin Muhtadi (Pengamat Politik) dan Arif Wibowo (F-PDIP).

Secara umum diskusi kali inipun seperti diskusi – diskusi lainnya akan memunculkan diskusi berbau debat kusir, apalagi kalau melibatkan dua petarung dari KIH (Koalisi Indonesia Hebat) dan KMP (koalisi Merah putih), namun yang ingin saya pahami adalah apa efek selanjutnya dari pertarungan ini.

Burhanudin Muhtadi (BM) mengatakan bahwa dari sisi kekuatan situasi ini mirip sekali dengan posisi SBY di tahun 2004 yang minoritas dibandingkan dengan koalisi kebangsaan waktu itu, walaupun ada deal – deal politik yagn jelas berbeda dengan situasi sekarang.

BM juga mengatakan ketidaksetujuannya dengan istilah mosi tidak percaya yang tidak cocok dengan sistim Presidensil pada saat ini, seharusnya itu lebih tepat dengan sistim parlemen dan bukan kepada banyak orang tetapi kepada perdana menteri, namun BM menyadari ini adalah dampak dari kebuntuan luar biasayang terjadi.

Arif Wibowo (AW) dari F -PDIP memprotes istilah DPR tandingan bagi AW itu adalah istilah yang diciptakan oleh media saja karena yang ingin disampaikan kepada rakyat Indonesia adalah terjadinya proses demokrasi yang tidak wajar di rumah demokrasi sendiri.

AW juga menjelaskan bahwa yang terjadi adalah hal yang sudah dikuatirkan sejak lama, sejak UU MD3 didisain sedemikian rupa dan inilah yang terjadi…

Lain lagi yang yang diungkapkan oleh Nasir Djamil (ND) dari F-PKSyang membantah dengan keras bahwa ini adalah upaya dari KMP untuk menjegal presiden Jokowi,bagi ND kehadiran Prabowo dalam pelantikan presiden Jokowi seharusnya sudah selas menjadikan bahwa prasangka itu tidak ada.

ND juga menjelaskan bahwa yang dilakukan ini semua sudah berada dalam koridor hukum, dan tidak ada satupun yang dilanggar dan tidak ada yang arogan sama sekali, karena sudah empat kali ini diusahakan.(KIH sudahkali diminta memberikan daftar nama).

Burhanudin Muhtadi menganggap langkah yang diambil Indonesia Hebat adalah langkah yang tepat, BM mengatakan kalau mereka (KIH) menyerahkan daftar nama maka itu namanya bunuh diri,karena kalau diserahkan dan pasti terjadi voting maka tentu mereka kalah, bagi BM seharusnya ditarik titik temu, dan itu namanya akan terjadi proporsionalitas.

Bagaimana dengan Jokowi, dari desas desus dan pengamatan maka ada dua 2 (Dua) langkah reaktif yang mungkin diambil Jokowi

1. Perpu UU MD3

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun