Untuk mencapai tujuan Bandung dari Jakarta dengan menggunakan kendaraan, waktu tempuh perjalanan (T) bergantung pada kecepatan (V). Andaikan tidak menghadapi kemacetan dalam perjalanan, dengan rerata kecepatan 60 KM per jam dan jarak Jakarta - Bandung 180 KM, maka waktu tempuh yang normal adalah 3 jam. Tetapi jika ini mencapai Bandung dalam 2 jam, butuh percepatan atau akselerasi pada kendaraan hingga rerata kecepatan kendaraan mencapai misalnya 90 KM per jam. Kondisi demikian membutuhkan daya pacu besar; tetapi juga berdampak tambahan konsumsi bahan bakar. Pola pemikiran demikian sepertinya menjadi "beat" atau tempo yang digunakan pemerintah dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 demi
meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang diukurkan berdasarkan PDB (Produk Domestik Bruto) dan
pemerataan pendapatan.
KEMBALI KE ARTIKEL