Setelah laporan terbitan World Economic Forum (WEF) akhir September 2016 tentang
Global Competitiveness Index (GCI) yang mengindikasikan penurunan indeks Indonesia dari peringkat-37 menjadi 41, posisi "Sovereign Rating" dianggap penghambat minat dan aliran Foreign Direct Investment (FDI) ke Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) saat berada di Washington DC, USA pada awal Oktober 2016 merasa perlu untuk
bertemu dan melobby tiga lembaga pemeringkat kelas global masing-masing : Standard & Poor (S&P), Moody, dan Fitch. Dengan memberikan penjelasan tentang keadaan dan situasi perekonomian, diharapkan peringkat Indonesia naik. Tetapi seberapa besar dan penting peringkat tersebut ?
KEMBALI KE ARTIKEL