Kata korupsi barangkali sudah tidak asing lagi dileinga para pembaca sekalian. Ya, kata korupsi sering diartikan sebagai suatu tindak kejahatan yang dilakukakn oleh suatu individu maupun sekelompok orang demi mendapatkan keuntungan berupa uang. Banyak orang menganggap bahwa tindak korupsi adalah sesuatu yang hanya bisa dilakukan oleh orang yang punya kedudukan tinggi dan keuntungan yang didapatkan hanya berupa uang. Padahal jika kita pelari lebih mendalam, ternyata korupsi bukan hanya sekedar uang saja dan dilakukan oleh orang yang memiliki jabatan tinggi di suatu instasi maupun pemerintah, tetapi bisa dalam bentuk kekuasaan, waktu dan dilakukan oleh setiap orang tanpa disadari oleh pelaku.Â
KEMBALI KE ARTIKEL