Penyakit stroke merupakan penyebab  kematian kedua dan menyebabkan disabilitas ketiga di dunia. Di negara ASEAN stroke merupakan masalah kesehatan utama yang menyebabkan kematian. Menurut data South East Asian Medical Information Center (SEAMIC) diketahui bahwa angka kematian stroke terbesar terjadi di negara Indonesia yang kemudian diikuti oleh negara Filiphina, Singapura, Brunei, Malaysia dan Thailand (Dinata dan Sfrita, 2013). Stroke merupakan suatu keadaan yang timbul karena terjadi ganguan peredaran darah di otak sehingga menyebabkan kematian jaringan di otak yang dapat mengakibtkan penderita mengalami kelumpuhan bahkan kematian. Pada tahun 2018 pravelensi stroke diperkirakanm di Indoensia sebanyak 2.120.362 orang (Kemenkes RI, 2018).
KEMBALI KE ARTIKEL