Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Pentingnya Pengenaan pajak Pada Aktivitas Endorsmen Selebgram di Indonesia

28 April 2024   07:00 Diperbarui: 28 April 2024   07:14 107 1
Media sosial saat ini sering digunakan sebagai media pemasaran. Salah satu cara pemasaran yang dilakukan adalah dengan menggunakan jasa endorsement oleh selebgram. Pajak penghasilan atas aktivitas endorsement oleh selebgram dapat dilakukan dengan beberapa teknik pemungutan pajak sesuai dengan kondisi selebgram. Dari segi pajak pertambahan nilai, setiap barang dan jasa endorse merupakan objek pajak pertambahan nilai sehingga atas penyerahan tersebut terutang PPN.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun