Berdasarkan teori kebijakan luar negeri, proses pengambilan kebijakan keputusan dapat dianalisis melalui tiga model, yaitu proses rasional, organisasional, dan birokratik. Indonesia menggunakan diplomasi pertahanan bertujuan untuk membentuk kerjasama dengan negara-negara yang berpotensi  memberi keuntungan nasional. Terbentuknya diplomasi ini diakibatkan proses globalisasi yang terus meluas dan sistem internasional yang fleksibel menimbulkan komplikasi terhadap konsep dasar ancaman dalam interaksi antar negara.
Hal ini memaksa setiap negara menerapkan kebijakan-kebijakan tertentu, bertujuan untuk mempertahankan eksistensinya di dalam sistem internasional dan mencapai keinginan dari kepentingan nasionalnya. Â Bentuk kerjasama diplomasi pertahanan berupa aliansi, koalisi, kemitraan, dan komunitas keamanan regional.Dalam model rasional berupa unit Analisa national actor, negara dianggap sebagai aktor yang menentukan pengambilan keputusan yang menentukan tujuan, opsi, konsekuensi, dan pilihan.
Ketika tujuan dan sasaran telah ditentukan, tahap selanjutnya adalah opsi berupa tindakan yang mewujudkan tujuan dan sasaran yang diinginkan. Setelah opsi sudah dimiliki akan dipertimbangkan konsekuensinya, sehingga muncul pilihan untuk menentukan. Pilihan ini akan di pertimbangkan terhadap tujuan negara.Â