Di tengah gemerlap dunia digital yang menjanjikan kemudahan dalam segala aspek kehidupan, tersembunyi sebuah fenomena yang menggerogoti fondasi ekonomi masyarakat Indonesia. Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta yang mengkhawatirkan bawhwa 3,5 juta warga Indonesia telah terjerat dalam pusaran judi online, dengan 80% di antaranya berasal dari kalangan menengah ke bawah.
KEMBALI KE ARTIKEL