Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Phillip de Viliers, Kandidat Capres Prancis Kontroversial Melalui Kampanye Anti Muslim

23 April 2013   12:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:45 382 1

Kebebasan memeluk agama dan menjalankan rutinitas keagamaan merupakan sebuah hak dari tiap-tiap individu yang memeluk agama apapun baik itu Islam, Nasrani, Katholik, Hindhu, Budha, Konghucu, Sikh , Yahudi dan agama-agama yang dapat membuat ketenangan setiap pemeluk-Nya. Melakukan rutinitas keagamaan bagi setiap pemeluk agama juga salah satu kewajiban yang harus dijalankan. Rutinitas keagaaman adalah bentuk rasa syukur atas keagungan Tuhan Yang Mahas Esa kepada setiap individu atas rezeki yang diberikan. Melarang seseorang untuk melakukan rutinitas keagamaan merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan sangat tidak dibenarkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun