KPK menyita rumah milik tersangka kasus simulator SIM Irjen Polisi Djoko Susilo di Jalan Leuwinanggung RT 01/08 Nogung, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Seorang saksi mata meceritakan bahwa rombongan KPK yang akan menyita rumah Irjen DS datang pada pukul 14.30 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Kijang warna hitam. Saksi mata juga menegaskan bahwa yang datang untuk menyita rumah Irjen DS berjumlah delapan orang. Juru sita dari KPk tersebut langsung memasang pelang penyitaan dan masuk ke dalam rumah Irjen DS selama lima menit begitu tiba di lokasi.
Irjen Pol Djoko Susilo adalah lulusan Akpol Angkatan 1984 yang pertama mendapatkan pangkat Brigjen dan Irjen dibandingkan rekan-rekan seangkatannya. Usianya belum mencapai lima puluh tahun dan karirnya melesat cepat memegang posisi elit sebagai Gubernur Akpol.
Djoko Susilo adalah mantan Kapolres Jakarta Utara. Pernah heboh sesaat ketika Djoko Susilo bangun kantor Polres tanpa memakai dana APBN. Dikalangan Pers, Djoko Susilo juga dikenal sebagai petinggi Polri yang ramah. Djoko dekat dengan wartawan, khususnya Wartawan yang biasa meliput bidang Hukum dan Kriminal. Karena selain Djoko murah hati, juga senang bersahabat dengan kalangan pekerja Pers.
Kedekatan Djoko dengan Wartawan sudah dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai Kabag Regident Ditlantas Polda Metro dengan pangkat AKBP, kemudian menjadi Kapolrestro Bekasi, Kapolres Jakarta Utara, Dirlantas Polda Metro, Wadirlantas Mabes Polri, Dirlantas Mabes Polri hingga Kakorlantas Polri dengan pangkat Bintang Dua.
Selain kedekatanya dengan Wartawan, Djoko juga dikenal sebagai Perwira Polisi yang suka membangun. Kecintaannya dalam hal pembangunan terlihat sejak menjabat Kapolres Kota Bekasi dan Kapolres Jakarta Utara. Djoko Susilo yang membangun gedung Polres sehingga terlihat megah. Begitu juga ketika Djoko menjabat Direktur Lalulintas Polda Metro, Djoko membangun gedung Direktorat Lalulintas sehingga terlihat begitu megah, yang dikemudian hari dikenal sebagai Gedung Biru.
Salah satu keberhasilan dan kesuksesan Djoko Susilo yang paling mencolok adalah pada saat menjabat Wadirlantas dan Dirlantas Mabes Polri. Saat itu Djoko diberi mandat untuk mengamankan kepentingan tugas dan wewenang Polri ketika RUU Lalulintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) yang digodok di DPR pada Januari hingga Mei 2009 silam dimana dalam Draft RUU LLAJ yang diajukan Kementerian Perhubungan, disebutkan bahwa dalam salah satu pasalnya akan mengambil alih proses pembuatan SIM, STNK, dan BPKB menjadi salah satu tugas dan wewenang penuh Kementerian Perhubungan. Tentu saja Polri meradang dengan pasal tersebut karena lahan basah mereka direbut Dishub. Sebab dalam hal SIM, STNK, dan BPKB, Polri mendapat pasokan "darah segar" setiap hari dalam operasionalnya termasuk menggemukkan pundi-pundi kekayaan para petinggi Polri.