Mohon tunggu...
KOMENTAR
Lyfe

Bunda, Ini Bukan Zaman Siti Nurbaya

13 November 2013   09:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:14 662 1

Menyebut kata pernikahan tentunya kita bisa membayangkan bahwa pernikahanadalah sebuah prosesi yang sakral untuk mengikat dua insan manusia laki-laki dan wanita secara lagr dan batin yang dipimpin oleh pemuka agama dan dicatat di KUA (bagi yang beragama Islam) dan Kantor Catatan Sipil (bagi penganut Kristen, Katholik, Hindhu, Budha, dan Kong Hu Cu) agar sah secara agama dan hukum. Pernikahan juga harus dilandasi rasa kasih sayang dan cinta antara kedua orang pasangan pria maupun dan wanita. Apabila salah satu mempelai baik wanita dan pria ada yang menikah salah satunya ada yang tidak mencintai maka dalam biduk rumah tangganya dikhawatirkanakan mengalami percekcokan. Nantinya yang menjadi korban adalah apabila kedua mempelai atau calon mempelai memiliki momongan, maka anak mereka akan tumbuh di lingkungan keluarga yang tidak harmonis.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun