Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Persepsi Salah Masyarakat Mengenai Obat Generik

17 Desember 2012   12:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:29 2789 1

Obat generik adalah obat yang telah habis masa patennya, sehingga dapat diproduksi oleh semua perusahaan farmasi tanpa perlu membayar royalti. Ada dua jenis obat generik, yaitu obat generik bermerek dagang dan obat generik berlogo yang dipasarkan dengan merek kandungan zat aktifnya. Dalam obat generik bermerek, kandungan zat aktif itu diberi nama (merek). Zat aktif amoxicillin misalnya, oleh pabrik ”X” diberi merek ”inemicillin”, sedangkan pabrik ”Y” memberi nama ”gatoticilin” dan seterusnya, sesuai keinginan pabrik obat. Dari berbagai merek tersebut, bahannya sama yakni amoxicillin.

Obat paten adalah obat yang baru ditemukan berdasarkan riset dan memiliki masa hak paten yang tergantung dari jenis obatnya. Menurut UU No. 14 Tahun 2001 masa berlaku hak paten di Indonesia adalah 20 tahun. Selama 20 tahun itu, perusahaan farmasi tersebut memiliki hak eksklusif di Indonesia untuk memproduksi obat yang dimaksud. Perusahaan lain tidak diperkenankan untuk memproduksi dan memasarkan obat serupa kecuali jika memiliki perjanjian khusus dengan pemilik hak paten. Setelah obat paten berhenti masa patennya, obat paten kemudian disebut sebagai obat generik (generik= nama zat berkhasiatnya).Obat generik inipun dibagi lagi menjadi 2 yaitu generik berlogo dan generik bermerk (branded generic).

Obat generik berlogo yang lebih umum disebut obat generik saja adalah obat yang menggunakan nama zat berkhasiatnya dan mencantumkan logo perusahaan farmasi yang memproduksinya pada kemasan obat, sedangkan obat generik bermerk yang lebih umum disebut obat bermerk adalah obat yang diberi merk dagang oleh perusahaan farmasi yang memproduksinya

Mutu obat generik tidak berbeda dengan obat paten karena bahan bakunya sama. Ibarat sebuah baju, fungsi dasarnya untuk melindungi tubuh dari sengatan matahari dan udara dingin. Hanya saja, modelnya bajunya beraneka ragam. Begitu pula dengan obat. Generik kemasannya dibuat biasa, karena yang terpenting bisa melindungi produk yang ada di dalamnya. Namun, yang bermerek dagang kemasannya dibuat lebih menarik dengan berbagai warna. Kemasan itulah yang membuat obat bermerek lebih mahal. Dari segi kandungan kimiawinya, obat paten sama dengan obat generik. Perbedaannya ada pada yang satu masih paten, yang lain sudah tidak perlu menyandang panten.

Solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri untuk lebih mengenalkan obat generic ke masyarakat adalah yang pertama dengan menunjuk duta obat generik yang dapat turun ke masyarakat (sebaiknya menggunakan icon artis sehingga masyarakat lebih antusias). Cara yang kedua adalah menggencarkan iklan obat generik di media elektronik khususnya televisi sebab jarang sekali saat ini melihat iklan mengenai obat generik di televisi. Cara yang ketiga adalah dengan bekerja sama dengan instansi-instansi kesehatan misalnya apotek, rumah sakit puskesmas untuk mampu mengajak masyarakat yang belum mengenal lebih dalam obat generik menggunakannya serta instansi-instani kesehatan tersebut mampu menerangkan kepada masyarakat akan manfaat obat generik yang selama ini di cap obat kelas dua. Nah, mulai sekarang jika sakit dan berobat jangan lupa menggunakan obat generik yah. Salam Sehat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun