Kemarin pagi (25/4) 2014 saat penulis bersama Ibunda penulis mengendarai sepeda motor untuk berbelanja kebutuhan bulanan di suatu Swalayan yang ada di Kota Penulis. Penulis bersamaibunda penulis saar Akanke swalayan melintasi jalan besar dan kebetulan jalan tersebut sepi. Sebelum berangkat penulis tak pernah lupa menggunakan helm untuk pelingung kepala, membawa surattanda nomer kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM ) jenis C. Semua itu penulis bawa karena memang sudah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Sekitar dua menit keluar dari rumah dan lewat jalan utama, penulis dikejutkan oleh rombongan konvoi anak-anak sekolah menengah pertama kelas 3 yang beriringan menggunakan rodadua dengan kecepatan tinggi dan membunyikan klakson motor mereka sehingga membuat kegaduhan dijalan. Rombongan konvoia kendaraan roda dua anak kelas tiga smp ini juga hampir menabrak penuli yang membonceng bunda penulis. Penulis pun membunyikan klaskson kendaraan roda dua penulis untuk memperingatkan mereka sembari berteriak mengatakan agar mereka tidak memakan badan jalan. Perlu diketahui jalan yang penulis lintasi adalah dua arah. Tapi rupanya arogansi anak-anak kelas tiga smp ini membuat jalan menjadi satu arah.