Tadi pagi penulis membaca salah satu berita disebuah situs portal berita online dimana dalam berita tersebut wakil presiden terpilih Bapak Jusuf Kalla mengatakan akan berencana menaikkan gaji menteri di kabinet Jokowi-Jusuf Kalla. Alasannya karena dengan menaikkan gaji menteri akan meminimalisir seorang menteri untuk melakukan tindak pidana korupsi. Gaji menteri dalam sebulan 19 juta rupiah. Belum lagi ditambah tunjangan mobil, rapat kabinet, uang kesehatan, uang komunikasi, dan tunjangan lainnya. Penambahan gaji menteri di kabinet yang akan datang bukan sebuah alternative solusi untuk mengurangi seseorang menteri untuk melakukan tindak pidana korupsi. Gaji menteri yang saat ini 19 juta perbulan sudah sangat mencukupi kehidupan seorang menteri. Bila dirasa gaji sejumlah 19 juta sangat kurang, balik lagi ke gaya hidup menteri tersebut dan keluarganya yang menyukai kehidupan mewah.