Pesta demokrasi tidak hanya dilangsungkan untuk memilih anggota legislatif dan juga memilih presiden untuk periode lima tahun. Pesta demokrasi melalui pemilihan umum juga dilakukan oleh mahasiswa di Indonesia untuk memilih ketua badan eksekutif mahasiswa (senat)/ Himpunan Mahasiswa Jurusan/Badan Perwakilan Mahasiswa di tiap kampus dan universitas. Masa jabatan ketua BEM tidak seperti anggota legislative dan presiden yang bisa dua periode (5-10 tahun) melainkan hanya satu tahun saja masa kepengurusan.Proses pemilihanumum untuk memilih seorang ketua senat diawali dengan pembentukan panitia dan komisi pemilihan umum mahasiswa. Setelah panitia dan komisi terbentuk maka dibukalah pendaftaran untuk menjaring calon ketua senat. Panitia dan komisi juga berfunsi untuk mengadakan fit dan proper test untuk mengetahui kepribadian dan latar belakang dari para calon ketua senat. Kandidat yang terpilih dan lolos dai fit and proper test bisa mendapatkan nomer peserta calon ketua bem dan bisa melakukan kampanye di lingkungan kampus sesuai jadwal dan aturan yang diberlalukan panitiadan komisi pemilihan umum ketua senat.