Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Surat Kabar di Indonesia Ramai Mengangkat Sisi Humanis Myuran Sukuramaran (Terpidana Mati Bali Nine)

21 Januari 2015   18:07 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:41 407 0

Setelah sukses melakukan eksekusi mati terhadap enam orang warga Negara asing terkait kasus narkoba beberapa hari lalu di Lapas Nusakambangan. Kali ini pemerintah Indonesia membidik terpidana mati kelompok Bali Nine yang sudah mendekam di Lapas Kerobokan Denpasar, Bali. Dua dari sepuluh kelompok Bali Nine yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tinggal menunggu hari saja menjelang pelaksanaan eksekusi hukuman mati didepan regu tembak. Sedangkan, tujuh orang komplotan Bali Nine lainnya divonis dengan hukuman penjara seumur hidup bahkan hukuman hingga 20 tahun penjara. Namun, sayangnya eksekusi mati terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan sedikit mengalami kendala mengingat Pemerintah Australia meminta pemerintah Indonesia lewat berbagai media untuk mengurungkan niat pemberian eksekusi mati terpidana mati Bali Nine. Isu yang paling hangat adalah konon bila warga Negara Australia yang masuk dalam kelompok Bali Nine akhirnya harus merging nyawa dihadapan regu tembak maka Australia akan menarik perwakilan diplomatiknya (dalam hali ini duta besar), mengeluarkan travel warning ke Indonesia, bahkan yang paling ekstrim adalah memutuskan kerjasama bilateral antara Indonesia dan Australia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun