Masih segar diingatan kita Perdana Menteri Australia Tony Abott yang membela warga Negara Australia yang divonis hukuman mati karena membawa 8.3 kg Heroin di Bali mengancam akan memboikot dan mengeluarkan travel warning kepada seluruh warga Negara Australia berkunjung Ke Bali. Bahkan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dan Sekjen PBB Ban Ki-Moon turut menggertak Indonesia. Pernyataan PM Australia yang tak kalah membuat warga Indonesia terutama warga Aceh tersinggung adalah mengaitkan bantuan kemanusiaan saat Tsunami Aceh 2004 silam. Langkah PM Australia bersama sekutu-sekutunya ini tentu tidak membuat Pemerintah Indonesia takut. Malahan eksekusi mati untuk duo Bali Nine yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan segera dilaksanakan. Pemindahan kedua terpidana mati inihingga kini belum diketahu kapan pastinya.