Madzhab ini di rintis oleh Baqir as-Sadr dengan bukunya yang liuar biasa iqtishaduna (ekonomi kita). Madzab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan islam. Ekonomi tetap ekonomi, dan islam tetap islam. Keduanya tidak akan pernah dapat disatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang saling berlawanan atau bertentangan. Yang satu anti islam, yang lainnya islam.
KEMBALI KE ARTIKEL