Upaya Pemerintah Republik Indonesia mengusulkan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada General Conference (Sidang Umum) UNESCO berjalan dengan baik. Usulan Indonesia akhirnya disetujui secara bulat pada Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023. Saat ini terdapat 10 bahasa resmi Majelis Umum UNESCO, yang terdiri dari enam bahasa PBB : Inggris, Prancis, Arab, Cina, Rusia, dan Spanyol, serta empat bahasa lainnya, yaitu  Hindi, Italia, Portugis, dan  Indonesia. Hal ini menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi oleh Majelis Umum UNESCO.
KEMBALI KE ARTIKEL