Mengangkat dari persoalan yang ada, pernikahan dini merupakan salah satu problem yang terjadi di desa Grujugan Kidul. Menurut United Nations Children's Fund (UNICEF), pernikahan dini diartikan sebagai pernikahan yang terjadi ketika berusia di bawah 18 tahun. Untuk itu, mahasiswa KKN Persemakmuran Eks IAIN Sunan Ampel menggelar talkshow dengan tema "Stop Bullying dan Pernikahan Dini."
KEMBALI KE ARTIKEL