Memiliki pemikiran yang radikal merupakan hak prerogatif setiap individu selama pemikiran tersebut tidak merugikan kepentingan publik dan orang banyak. Kendati demikian, seringkali kita menemukan konten di media sosial yang menampilkan orang-orang yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat justru menyebarkan paham radikalnya sehigga menimbulkan kericuhan dan polarisasi di masyarakat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL