Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Liputan Khusus: Perdamaian Merupakan Syarat Utama Perundingan RI-TPN/OPM

24 November 2011   08:16 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:16 406 0
Kompasianer dimana saja berada, kali ini saya akan menulis kepada anda tentang apa yang menjadi kesepakatan bersama pemerintah dengan Papua sebagai syarat utama penyelenggaraan duduk bersama. Tulisan ini merupakan hasil dari apa yang penulis dampingin proses dimaksud, mulai dari menghubungkan niat pemerintah kepada Tentara Pembebasan Nasional Rakyat Papua di Markas besar di Papua. Awalnya sih, penulis ragu dengan misi pemerintah untuk kembali bikin komitmen dengan orang Papua untuk duduk selesaikan masalah. Enam Juni awal pertemuan penulis dengan special invoice untuk Papua. Bertempat di Yogyakarta, siang hari, kami bertukar pikiran seputar niat pemerintah berunding dengan Papua. Kabar tersebut langsung penulis dapatkan langsung dari utusan khusus Presiden, beliau merupakan otak dibalik suksesi perdamaian Aceh. Kami sendiri, sebenarnya dari dulu tidak percaya dengan janji-janji pemerintah untuk dialog dengan rakyat Papua. Komitmen bahwa proses tersebut harus didukung, setelah kami memastikan bahwa ada lembaga negara lainnya yang ikut membekap proses ini. Keberadaan Komnas HAM didalam upaya mendorong terwujudnya perdamaian di Papua, bikin kami semakin yakin bahwa memang pemerintah serius.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun