Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Dewi Keadilan di Atap Lapas Cebongan

21 Juni 2013   03:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:40 451 3

Sidang perdana kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, menewaskan 4 tahanan titipan polda DIY, yang dilakukan 12 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro, Solo, digelar hari ini di Yogyakarta, Kamis 20 Juni 2013. Dalam dakwaannya, Odmil Letkol (Sus) Budiharjo menjerat Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik dengan dakwaan primer telah melakukan perbuatan pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun