Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Mahfud MD: Freeport Inkonstitusional di Papua

20 April 2014   04:43 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:27 139 3

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menyatakan operasi PT. Freeport di Papua inkonstitusional. Peluang ini, bila pemimpin negara Indonesia punya ketegasan sikap, Freeport akan mudah dinasionaliasi. Mahfud MD bicara hal itu saat menghadiri sebuah forum diskusi di Gedung Juang, Jakarta, Sabtu 25 April 2014. Makanya jangan sembarangan buat kontrak dengan asing, sesal Mahfud. Sumber Berita (rmol), (rplasa).

Data pustaka saya soal penyataan para ahli hukum Indonesia yang bicara tegas terkait freeport, baru kali ini, pak Mahfud berani sebut freeport inskonstitusional. Sebelumnya juga pak Hikmahanto Juwono dari UI menyoal KK Freeport. Lontaran freeport dari segi hukum, minim, paling banyak politis dan ekonomis. Mahfud MD tidak menjelaskan panjang lebar ketentuan apa yang dia pakai sehingga menyebut freeport ilegal disini sehingga memberi peluang untuk dinasionalisasikan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun