Mulai tanggal 6 Juli 2015 (khusus didalam negeri), seluruh aktivitas terkait kampanye capres (khusus dalam negri) dinyatakan tak ada lagi. Lembaga penyelenggara pemilu sibuk berteriak sana-sini agar semua menghormati masa tenang. Spanduk atau iklan di jalan-jalan copot, iklan di televisi maupun radio dihentinkan. Bagaimana dengan liputan media hingga artikel warga yang terkait kampanye capres di kompasiana, perlu kah di copot?