Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Posisi Masyarakat Hindu dalam UU Cagar Budaya

21 Maret 2017   09:41 Diperbarui: 21 Maret 2017   10:20 537 3
Saya baru membaca laporan tentang rusaknya Situs Gumuk Payung itu kemarin (20/3/2017) setelah didisposisi oleh atasan. Laporan diajukan oleh tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang intinya tidak terima atas pengerusakan atau pemugaran atas situs yang berada di Kecamatan Sempu tersebut. Sebenarnya mengenai kasus ini sudah pernah dilakukan pertemuan guna mendapatkan titik temu dan memang di antara pihak yang berkepentingan sudah mencapai kesepakatan. Namun sayang kesepakatan yang sudah dibuat masih jalan di tempat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun