Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Tantangan dan Upaya Revitalisasi Nasionalisme

3 Februari 2025   19:37 Diperbarui: 3 Februari 2025   19:37 37 1
        Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi tantangan serius terkait memudarnya semangat nasionalisme dan patriotisme. Survei LSI Denny JA (2018) menunjukkan penurunan 10% kelompok pro-Pancasila sejak 2005, dengan hanya 66,4% warga yang mengidentifikasi diri sebagai bagian bangsa Indonesia. Fenomena ini terlihat dari berkurangnya partisipasi masyarakat dalam pengibaran bendera merah putih pada hari besar nasional, hingga munculnya paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara. Kondisi ini mengancam integrasi bangsa, terutama di tengah dinamika globalisasi dan polarisasi politik.  

1. Konsep Dasar dan Tantangan Kontemporer
         Nasionalisme dan patriotisme, meski sering disandingkan, memiliki perbedaan mendasar. Nasionalisme cenderung menitikberatkan pada identitas kebangsaan yang bisa berpotensi eksklusif, seperti pengutamaan kelompok tertentu berdasarkan etnis atau agama. Sementara patriotisme lebih inklusif, menekankan cinta tanah air melalui tindakan konkret seperti menghormati simbol negara, mematuhi hukum, dan melestarikan budaya. Tantangan terbesar saat ini adalah mengikisnya identitas kebangsaan akibat fragmentasi sosial. Data LSI 2019 menunjukkan bahwa 19,1% masyarakat Indonesia yang mengutamakan identitas keagamaan sebagai bagian dari kebangsaan, sementara 11,9% lebih memilih identitas kesukuan. Sisanya baru memilih identitas kebangsaan yaitu indonesia. Hal ini diperparah oleh maraknya konten radikal di platform digital yang menyebarkan narasi intoleransi dan memecah persatuan. Misalnya, hoaks tentang ketidakadilan pemerintah terhadap kelompok tertentu sering viral, memicu polarisasi di masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun