30 Oktober 2018 12:32Diperbarui: 30 Oktober 2018 12:5111351
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal mengingatkan kepada peserta Pemilu 2019 ihwal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Karena pemasangan APK diatur oleh KPU. Mulai dari bentuknya, ukuran, dan lokasinya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.