Joko Driyono, Plt Ketua Umum PSSI, resmi menjadi tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola karena berusaha merusak barang bukti dugaan pengaturan skor
 di bekas kantor PT Liga Indonesia. Jokdri menjadi orang ke-15 yang dijadikan tersangka dalam kasus pemberantasan mafia bola. Sebelum Jodri menjadi tersangka, polisi telah menetapkan 14 tersangka lain dalam kasus dugaan pengaturan skor. Yakni, anggota Komite Eksekutif (exco) yang sekaligus ketua aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PS Mojokerto Putra Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu,empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI). Â
KEMBALI KE ARTIKEL