Budaya instans seperti copy paste karya orang dan banyak dikeluhkan dari berbagai pihak. Seorang penggunakan blog pun mengeluh dan memberi tanggapan “Budaya plagiat telah merajalela dan kebiasaan copy paste telah bergentayangan di mana-mana. Buat sebagian penulis hal ini sangat meresahkan dan mengganggu kreativitas. Bagaimana tidak marah dan resah, jika karya yang dibuat dengan sekuat tenaga akhirnya dijiplak orang lain. Sungguh ini sangat menyebalkan! Namun sudahlah tak usah terlalu dipikirkan. Perkembangan teknologi jugalah yang mendukung hal ini bisa terjadi. Untuk itu dibutuhkan sikap bijak menyikapi kasus ini” (http://atom-icafe.blogspot.com/2012/01/menyikapi-budaya-copy-paste.html ) Betapa merugikan budaya copy paste yang bisa saja membunuh kreatifitas seseorang.
Kemajuan teknologi yang mempermudah untuk menjalankan praktek budaya copy paste, dan bahkan menjadi sebuah kebiasaan yang susah untuk dirubah, seperti halnya KKN yang telah mendarah daging. Salah satu contoh kecil saja dalam lingkup pendidikan seperti menyontek saat ujian, untuk merubah kebiasaan sekecil ini saja susah. Saya yakin para pembaca merasakan betapa susahnya menghilangkan kebiasaan menyontek. Nah, apalagi dengan KKN yang membudaya sejak awal kemerdekaan, tentunya membutuhkan waktu lama untuk membersihkannya. Demi kemajuan bangsa, pemerintah mempunyai tugas besar dan para petinggi yang harus mempunyai jiwa besar sebagai perwujudan dari rasa nasionalisme.
Andaikan kejayaan masa lampau bisa kita copy dan paste di era sekarang, sebuah hal yang INSTAN tapi tidak mungkin. Sebagai penerus bangsa kita harus membangun dari awal layaknya bangunan yang berpondasi, selanjutnya membangun mengikuti pondasi yang ada, jika sudah terbentuk bangunan maka tinggal menghias dengan menggunakan aksesoris untuk mempercantiknya. Membangun sebuah bangsa memiliki prinsip yang sama dengan membangun rumah, tidak perlu bingung asal bisa mengimplementasikan sebuah dasar negara dengan baik dan benar yaitu Pancasila.