Setelah di tetapkan kenaikannya harga Bbm pada tanggal 3 September 2022 pemerintah mengeluarkan dana bantuan yang berbentuk BLT(bantuan langsung tunai)/subsidi BBM dengan jumlah 12,4 triliun dibagikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu dengan jumlah  150 ribu perbulanÂ
KEMBALI KE ARTIKEL