Kampus Mengajar merupakan suatu program bagi mahasiswa yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek selama 1 Semester (5 Bulan). Program ini bertujuan membantu sekolah pada jenjang SD dan SMP dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, seperti meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi, serta membantu sekolah dalam administrasi dan mengadaptasikan teknologi dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah yang ditempati.
KEMBALI KE ARTIKEL