Masih teringat pada tanggal 18 November 2014, dimana hari itu mulai diberlakukan harga baru BBM Subsidi Rp. 8.500,- yang awalnya Rp. 6.500,- semua angkutan umum langsung menaikan tarifnya, sampai-sampai asisten harian saya datang-datang langsung curhat karena uang ongkosnya kurang dan Pak sopir tidak mau toleransi. Belumlagi harga sayur di pasar, pedagang menaikan harga dengan alasan ongkos angkutnya naik.