Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

LIRA Desak Kejati Aceh Segera Periksa Kasbon Gayo Lues dan Hibah PDAM

25 Januari 2024   00:00 Diperbarui: 25 Januari 2024   00:04 103 0
Banda Aceh |-Aktivis DPD Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Gayo Lues M,Ari Purba,SH mendesak Hampir Kejaksaan Agung melalui Aspidsus Kejaksaan Tinggi Aceh Agar segera mengusut Kasus Terkait dengan Temuan BPK tahun 2023 Dikabupaten Gayo Lues, sebagaimana Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK terdapat Tagihan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Kabupaten Gayo Lues sebesar Rp 15.224.737.945 yang belum di setor ke kas daerah,sebut Purba kepada sejumlah media Kamis (25/1/2024).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun