LIRA Desak Kejati Aceh Segera Periksa Kasbon Gayo Lues dan Hibah PDAM
25 Januari 2024 00:00Diperbarui: 25 Januari 2024 00:041160
Banda Aceh |-Aktivis DPD Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Gayo Lues M,Ari Purba,SH mendesak Hampir Kejaksaan Agung melalui Aspidsus Kejaksaan Tinggi Aceh Agar segera mengusut Kasus Terkait dengan Temuan BPK tahun 2023 Dikabupaten Gayo Lues, sebagaimana Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK terdapat Tagihan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Kabupaten Gayo Lues sebesar Rp 15.224.737.945 yang belum di setor ke kas daerah,sebut Purba kepada sejumlah media Kamis (25/1/2024).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.