Dikatakan Pj. Gubernur Jambi, Pemerintah telah menerbitkan Perpres nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang di dalamnya terdapat 27 Kawasan Industri di seluruh Indonesia dan salah satunya adalah Kawasan Industri Kemingking di provinsi Jambi sebagai Kawasan Industri Prioritas Nasional yang dikembangkan oleh PT Jambi Kemingking Ecopark.Â
KEMBALI KE ARTIKEL