Masyarakat palestina dan masyarakat muslim dunia menyambut dengan antusias hasil sidang umum PPB beberapa tahun lalu (2012) tentang status Palestina sebagai negara pemantau non-anggota PBB. Palestina mendapat dukungan mayoritas, yaitu 138 (seratus tiga puluh delapan) anggota majelis umum PBB. Sementara hanya 9 (Sembilan) anggota yang menolak dan sisanya 41 (empat puluh satu) anggota netral. Dengan status tersebut palestina bisa bersatu ke dalam organisasi-organisasi PBB, serta dapat melakukan perjanjian dan kerja sama internasional.